kementeriandalam negeri direktorat jenderal bina pemerintahan desa jumlah penduduk dan kepala keluarga: selasa, 02 agustus 2022
Inilah rekomendasi calon anggota legislatif CALEG terbaik dan paling populer di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah dan sekitarnya yang bisa Anda jadikan sebagai jagoan Anda dalam Pemilu Legislatif saat bisa dipungkiri, selama ini masyarakat di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah dan sekitarnya selalu saja disuguhkan dengan kandidat Caleg yang tidak begitu dikenal sehingga masyarakat juga tidak begitu mengetahui apa saja visi-misi Caleg tersebut ketika itu, berusaha memperkenalkan Caleg terbaik dan paling populer saat ini agar masyarakat di Nusa Laut – Maluku Tengah bisa lebih mengenal dan mengetahui latar belakang serta tujuan mereka maju sebagai Caleg di daerah pemilihan Nusa Laut – Maluku kampanye, setiap Caleg di Nusa Laut – Maluku Tengah acapkali mempromosikan diri mereka sebagai yang terbaik diantara para Caleg lainnya, separtai maupun berbeda partai jarang janji-janji manis pun diumbar sana-sini demi meraup simpati warga sebagian besar janji-janji Caleg adalah hal yang mustahil diwujudkannya ketika terpilih dan menjabat sebagai anggota itu, warga di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah seharusnya tidak lagi jatuh di lubang yang sama. Jangan lagi pilih Caleg yang semata hanya mampu memberikan janji-janji Caleg terbaik dan dapat dipercaya mengemban amanah sebagai wakil Anda dari wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah!Caleg Paling Layak Dipilih di Nusa Laut – Maluku TengahMungkin ada yang bertanya, siapakah Caleg yang paling layak dipilih di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah? Mudah utama dan paling pertama adalah pilihlah Caleg yang sudah mengetahui dan mengerti benar apa fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawabnya ketika menjadi anggota catatan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerahAPBDPengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah tugas, wewenang dan hak anggota DPRD adalah sebagai berikutMembentuk peraturan daerah bersama kepala dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD yang diajukan oleh kepala pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan DPRD provinsi, pengangkatan/pemberhentian gubernur/wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan/ DPRD kabupaten, pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian wali kota/wakil wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui wakil kepala daerah wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan itu, DPRD juga memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, serta keuangan dan berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ht0Cfb.